Komisi A DPRD Mengawatirkan Legitimasi Suara di Lima Desa

Written By Unknown on Kamis, 03 April 2014 | 12.47

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Komisi A DPRD Provinsi Riau mengawatirkan Legitimasi suara pemilih di lima desa yang bersengketa antara Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Kampar. Pasalnya pemilih  di lima desa yang dimasukan ke dapil kampar itu memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Rohul bukan kampar.

Di sisi lain, KPU Riau telah menetapkan DPT lima desa yang bersengketa antara Rohul dan Kampar masuk dalam daerah pemilihan kabupaten kampar untuk pileg 9 april nanti.

Komisi A yang membidangi masalah hukum dan politik khawatir keabsahan suara pemilih di lima desa itu tidak kuat, pasalnya  pemilih di lima desa itu memiliki KTP Rohul.

"Sementara KTP merupakan dasar hukum pemilih di lima desa itu untuk menyampaikan aspirasi politiknya pada pileg 9 April nani," ungkap Anggota Komisi A, Suparman kepada Tribun.

Lebih jauh Suparman mengatakan, pemilih di lima desa tidak memiliki tanda kependudukan Kabupaten Kampar yang menjadi bukti kuat masyarakat untuk berpartisipasi  sebagai pemilih dalam pileg.

Jika merujuk hal ini, maka masyarakat lima desa tidak dapat menggunakan hak suara di Kampar, karena terdaftar sebagai warga Kabupaten Rohul.

"Menimbulkan konsekwensi hukum, dengan akan adanya tuntutan pihak tertentu yang mempertanyakan legitimasi suara pemilih di lima desa itu," ujarnya.

Persoalan ini dikhawatirkan menjadi benih konflik pasca pemilu. Oleh karenanya komisi A minta KPU Riau dapat bersikap tegas dan bijaksana dalam hal penetapan pemilih di lima desa, karena di khawatirkan akan berdampak hukum di kemudian hari.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Komisi A DPRD Mengawatirkan Legitimasi Suara di Lima Desa

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/04/komisi-dprd-mengawatirkan-legitimasi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Komisi A DPRD Mengawatirkan Legitimasi Suara di Lima Desa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Komisi A DPRD Mengawatirkan Legitimasi Suara di Lima Desa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger