TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang petugas US Marshal menembak mati seorang terdakwa kasus kekerasan geng setelah dia berusaha menyerang saksi di ruang sidang.
Siale Angilau (25) ditembak beberapa kali saat dia melompat ke arah kursi saksi sambil menggenggam sebatang pulpen dengan agresif dan sikap mengancam. Demikian penjelasan FBI.
Juru bicara FBI Mark Dressen mengatakan, Angilau menderita setidaknya satu luka di dada dan masih sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Seorang saksi mata pengunjung sidang, Perry Caldwell, mengatakan, dia mendengar setidaknya enam suara tembakan di ruang sidang di pengadilan Salt Lake City, Utah, itu.
"Saksi saat itu sedang menceritakan proses inisiasi geng. Saksi tidak terluka dalam insiden itu," ujar Caldwell.
Angilau dijerat 29 dakwaan pada 2010 terkait konspirasi, penyerangan, perampokan, dan serangan bersenjata. Dia juga dijerat dakwaan menyerang petugas federal pada 2007. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Terdakwa ini Ditembak Mati di Persidangan Saat Akan Serang Saksi
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/04/terdakwa-ini-ditembak-mati-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Terdakwa ini Ditembak Mati di Persidangan Saat Akan Serang Saksi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Terdakwa ini Ditembak Mati di Persidangan Saat Akan Serang Saksi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar