Wako Jangan Tutup Mata Soal Perda Sampah

Written By Unknown on Jumat, 04 April 2014 | 12.47

Wako Jangan Tutup Mata Soal Perda Sampah

tribunpekanbaru/Doddy Vladimir

Seorang petugas Dinas Perkerjaan Umum Pekanbaru sedang membersihkan sampah yang mulai menumpuk di anak Sungai Siak, Senin (27/1). Banyaknya sampah disungai ini dikarenakan masih kurang sadarnya masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Walikota Pekanbaru Firdaus MT diminta tidak menutup mata dengan persoalan pungutan retribusi sampah yang berbeda-beda di setiap kecamatan. Sebab, hal ini sudah dipertanyakan masyarakat. Padahal sesuai Perda Kota Pekanbaru tentang Persampahan No 10 tahun 2012, dibagi dalam 3 tipe.

Tipe A Rp 10 ribu perbulan, tipe B Rp 7500 perbulan dan tipe C Rp 5000. Tapi kenyataannya, masyarakat membayar di atas angka Rp 10 ribu. Bahkan ada yang sampai Rp 70 ribu. Karena kondisi ini, masyarakat menilai pasti ada oknum bermain. Tapi tidak bisa dipastikan, apakah camat, lurah, RT/RW atau pemungut itu sendiri.

"Kita minta Wako tegas lah. Panggil camat, lurah dan pihak terkait lain. Sosialisasikan pungutan sesuai Perda. Jika ada yang melanggar tindak tegas tanpa pandang bulu," harap anggota DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, Jumat (4/4). (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Wako Jangan Tutup Mata Soal Perda Sampah

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/04/wako-jangan-tutup-mata-soal-perda-sampah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wako Jangan Tutup Mata Soal Perda Sampah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wako Jangan Tutup Mata Soal Perda Sampah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger