Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Saat ini pihak Penyidik Kriminal Khusus Polres Dumai sedang melengkapi berkas Kasus Dugaan Korupsi eksemplar media massa di DPRD Kota Dumai. Sebab berkas dinyatakan belum lengkap atau P19 dalam pelengkapan berkas perkara.
Apalagi rencananya kasus tersebut bakal segera dilimpahkahkan ke Pihak Kejari Dumai. "Kita sedang melengkapi berkas tersebut. Sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejari Dumai," ulas Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo pada Tribun.
Ditambahkan Wisnu, IS yang merupakan staff di Sekretariat DPRD Kota Dumai sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret silam.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi yang menyeruak sejak 2013 silam ini.
Penetapan IS sebagai tersangka karena ia diduga melakukan manipulasi terhadap berkas anggaran. Seperti membuat sendiri tagihan fiktif. Bahkan terdapat tagihan media yang tak masuk dalam Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA).
Namun pihak penyidik tidak merinci media massa mana yang dimaksud."Kita menemukan ada media massa yang tak masuk dalam DPA, tapi tetap ditagihkan. Ini memperlihatkan bahwa tagihan tersebut fiktif," jelas Wisnu.
Penyimpangan lainnya yang ditemukan yakni ada media bulanan yang tagihannya setiap pekan. Padahal seharusnya tagihan ditagihkan setiap satu bulan. Jadi tagihan tersebut ditagihkan pada bendahara sektretariat DPRD Kota Dumai empat kali dalam sebulan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Berkas Dugaan Korupsi Eksemplar Media di DPRD Dumai Belum Lengkap
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/berkas-dugaan-korupsi-eksemplar-media.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Berkas Dugaan Korupsi Eksemplar Media di DPRD Dumai Belum Lengkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Berkas Dugaan Korupsi Eksemplar Media di DPRD Dumai Belum Lengkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar