TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menegaskan bahwa jadwal penetapan perolehan suara nasional Pemilu Legislatif 2014 tetap dilaksanakan pada Jumat (9/5/2014). Dikatakan, bahwa jadwal penetapan dilangsungkan pukul 19.30 WIB.
"Kita menjadwalkan pukul 19.30 WIB melakukan rapat pleno penetapan secara resmi walaupun tadi 59 dapil telah ditetapkan. Namun karena undang-undang berbunyi penetapan secara resmi keseluruhan, maka akan dijadwalkan pukul 19.30 WIB," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di KPU, Jumat (9/5/2014).
Husni meminta semua saksi partai politik, dan Bawaslu memedomani untuk menjalankan agenda. Menurutnya, hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD bukan kerja KPU semata, tapi semua pihak tak terkecuali saksi parpol, KPU Provinsi, Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.
Sampai pukul 03.00 WIB, KPU RI sudah mensahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi 60 daerah pemilihan untuk DPR dan 27 dapil untuk DPD. Dapil DPR yang baru disahkan sampai berita ini diturunkan adalah Dapil Sumut I, Sumut II dan Sumut III, begitu juga DPD Dapil Sumut.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hasil Pemilu 2014 Ditetapkan Jumat Pukul 19.30 WIB
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/hasil-pemilu-2014-ditetapkan-jumat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hasil Pemilu 2014 Ditetapkan Jumat Pukul 19.30 WIB
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hasil Pemilu 2014 Ditetapkan Jumat Pukul 19.30 WIB
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar