Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Johanes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KURAS- Polsek Pangkalan Kuras menangkap seorang pemuda bernama Azmir alias Alex yang diduga melakukan tindak pencurian. Pria berusia 20 tahun itu dituduh mencuri di Yayasan Haji Tasman, tempat dia bekerja selama beberapa tahun ini.
Kepala Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Iptu Yayang Rizki, Jumat (16/5) kepada tribunpekanbaru.com, pihaknya meringkus Azmir dari kediamannya di Yayasan Haji Tasman pada Minggu (11/5) lalu. Pelaku juga sebagai pelajar di yayasan yang terletak di jalan sunting Bidadari Kelurahan Sorek Satu. Tersangka mencuri peralatan yang ada di Yayasan dan kemudian dijual untuk menghasilkan uang. Selanjutnya, uang tersebut dipakai untuk keperluannya sehari-hari.
"Pelaku lupa perbutan yang dilakukan dimulai pada hari dan tanggalnya, dia tidak Ingat lagi. Tetapi bulan mulai Januari 2014 di ruangan bekas rumah sakit Yayasan HAJI Tasman," tuturnya.
Dikatakannya, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dilakukan secara terus menerus apabila sudah tidak punya uang lagi. Saking banyaknya tersangka tidak Ingat lagi kapan saja mencurinya. Pastinya, aksi dilancarkan setiap habis Magrib atau Sekira Jam 18.30 Wib. Barng bukti yang disita pelaku empat unit angkong, dua (sua) set tempat tidur pasien, dan Stabilezer sebanyak empat unit.
"Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, H Tasman. (60). Hubungan pelaku dengan korban merupakan anak asuh," tandas Iptu Yayang. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemuda Sorek Mencuri di Yayasan Tempatnya Bekerja
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/pemuda-sorek-mencuri-di-yayasan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemuda Sorek Mencuri di Yayasan Tempatnya Bekerja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemuda Sorek Mencuri di Yayasan Tempatnya Bekerja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar