TRIBUNPEKANBARU.COM, Jakarta - Chevron Indonesia terus menantikan keputusan pemerintah terkait penyelesaian izin proyek gas alam bawah laut (Indonesia Deepwater Development/IDD) di Selat Makassar. Persetujuan atas mega proyek senilai US$ 12 miliar itu bakal ditentukan dalam rapat koordinasi (rakor) malam ini.
Senior Vice President Strategic Business Support Chevron Indonesia Company, Yanto Sianipar mengaku, pihaknya telah merampungkan presentasi mengenai perkembangan proyek IDD di hadapan pejabat negara.
"Mereka (pemerintah) sedang melakukan rapat lanjutan karena kami sudah memaparkan status terakhir IDD," kata dia singkat usai menghadiri rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Lebih jauh tambah Yanto, pihaknya sedang berjuang memperoleh persetujuan-persetujuan yang dibutuhkan untuk mencapai Final Investment Decision (FID) lantaran waktunya sudah mepet.
"Kami butuh beberapa persetujuan dari pemerintah, misalnya persetujuan kontrak pengerjaan IDD di Selat Makassar karena meski cuma satu proyek tapi lapangannya (gas) ada tujuh, diantaranya Gendalo, Gehem, Maha, Gandang dan lainnya," jelas dia.
Dia berharap, FID dapat segera selesai pada tahun ini meski banyak langkah yang harus dilalui. Yanto pun mengaku, nilai investasi proyek ini sebesar US$ 12 miliar. "Investasinya US$ 12 miliar. Pokoknya kita tunggu saja," tutup Yanto (liputan6)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tersendat Proyek Gas Bawah Laut, Chevron Minta Keputusan Pemerintah
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/tersendat-proyek-gas-bawah-laut-chevron.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tersendat Proyek Gas Bawah Laut, Chevron Minta Keputusan Pemerintah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tersendat Proyek Gas Bawah Laut, Chevron Minta Keputusan Pemerintah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar