TRIBUNPEKANBARU, PANGKALAN KERINCI - Warga RT 1 RW 5 Kelurahan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci mengeluhkan keberadaan PT Sinar Subur Alumunium (SSA) di beridiri areal permungkiman. Pasalnya, hampir setiap hari PT SSA mengeluarkan bau menyengat dan asap pekat dari lubang pembakaran.
Perusahaan yang terletak di jalan Poros Langgam KM 5 itu berfungsi sebagai pengelolaan barang bekas rumah tangga berupa plastik dan alumunium. Kebanyakan perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 2006 lalu, menampung barang dari para penampung barang bekas yang sering disebut kara-kara. Namun, PT SSA yang saling membelakangi dengan perumahan penduduk dan sekolah Binaan Khusus Bernas Pangkalan Kerinci ini menjadi persoalan pelik bagi masyarakat dua tahun terakhir ini.
"Ternyata perusahaan itu melakukan pengelolaan alumunium dan barang bekas plastik. Setiap hari dilakukan pembakaran dan peleburan," terang seorang warga RT 1 RT 5 yang datang menemui tribun, Kamis (8/5).
Sumber ini memilih menyembunyikan identitasnya, lantaran warga dilingkungannya saat ini terpecah dua. Sebagian menyetujui beroperasinya PT SSA, lantaran didekat pihak perusahaan termasuk perangkat pemerintah pada tingkat RT hingga kecamatan. Sedangkan selebihnya menolak keras, mengingat limbah berupa asap yang dikeluarkan perusaah sangat mengganggu penduduk. Selain bau menyengat, asap pekat itu juga membawa bulir-bulir hitam yang lengket ke baju dan badan.
Kondisi ini semakin berbahaya, sebab limbah yang dikeluarkan oleh perusahaan belum mendapatkan lisensi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan. Selain itu, Perusahaan yang tersembunyi itu tak mengantongi izin terkait operasional pengelolaan alumunium dan plastik dari instansi terkait. Alhasil, belum diketahui kadar limbah dan bahaya yang ditimbulkan oleh limbah PT SSA.
"Setelah kami pelajari, ternyata itu limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Saya tahu pasti tentang itu karena sudah kami cek ke dinas-dinas terkait," tambah wanita yang bekerja sebagai PNS disalah satu Satker ini.
Bahaya selanjutnya, tambah sumber tribun lainnya, mengancam anak sekolah yang menuntut ilmu di Sekolah Binsus Bernas. Karena ratusan anak siswa mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP, hingga SMA. Bisa dibayangkan bahaya yang akan diderita para generasi penerus tersebut, jika setiap hari menghirup limbah perusahaan itu. Setelah konflik ini memanas, pihak perusahaan melakukan perundingan dengan warga dan mengambil kesepakatan.
Butir perjanjian yang ditandatangani diatas materai oleh perwakilan perusahaan bernama Tomy Wijaya dengan perangkat masyarakat berisi, perusahaan harus pindah paling lambat tanggal 15 Juni 2014. Padahal sebelumnya perusahaan ngotot pindah pada Desember mendatang dan akhirnya sepakat dengan usulan masyarakat.
"Kalau tidak pindah sesuai waktu kesepakatan, kami akan demo besar-besaran. Kami sudah capek mengadu kemana-mana, tapi tak direspon," tambah sumber ini.
Tribun berkesempatan mengunjungi perusahaan pengelolaan alumunium tersebut, bersama beberapa awak media di Pelalawan. Lokasi PT SSA memang menghadap jalan poros Langgam dan membelakangi perumahan penduduk serta sekolah. Meski tidak terlalu luas, areal perusahaan ditutupi seng disekelilingnya. Setelah tribun masuk, tampak beberapa pekerja sibuk mengolah bahan bekas digudang. Seorang warga Tionghoa bernama Erik menemui pewarta dan mengaku sebagai pengurus perusahaan.
Menurut Erik, pihaknya sudah satu tahun beroperasi dan melakukan pengelolaan barang bekas. Ia membenarkan izin pengelolaan belum ada baik dari BLH maupun BPMP2T, namun memberanilan diri untuk melakukan pengelolaan.
"Memang belum ada izinnya. Karena kami mengurus ke BPMP2T sampai sekarang belum ada kabarnya. Jika amdal dari BLH belum ada juga," ungkapnya dengan polos, namun ia menampik jika perusahaannya ilegal.
Erik juga menunjukan perjanjian dengan masyarakat sekitar yang menyatakan perusahaan harus angkat kaki per tanggal 15 Juni. Perusahaan berkomitmen memenuhi permintaan masyarakat tersebut dan akan mencari lokasinya sendiri. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Kuatir Mengganggu Kesehatan Anak-anak
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/05/warga-kuatir-mengganggu-kesehatan-anak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Kuatir Mengganggu Kesehatan Anak-anak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Kuatir Mengganggu Kesehatan Anak-anak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar