Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Riki Suadri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga orang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu, hanya dapat tertunduk malu saat digiring petugas dari ruang tahanan ke ruang penyidik Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan, Senin (2/6/2014). Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange, ketiga tersangka mengakui perbuatannya.
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Narkoba Polresta Pekanbaru, memfasilitasi sejumlah wartawan untuk memintai keterangan ketiga tersangka yang masing-masing diketahui bernama Anwar Batubara (34), Yudi Firmanto (31) dan Budi Ardiansyah alias Alui (35). Namun sayangnya, ketiga tersangka memilih bungkam saat sejumlah wartawan, memintai keterangannya.
Bahkan, ketiga tersangka barang haram tersebut, juga enggan menjelaskan apa alasannya sehingga mereka bisa bersentuhan dengan narkoba. "Gak usah tanya-tanya. Semuanya sudah kami jelaskan kepada penyidik," ungkap salah satu tersangka kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (2/6/2014) pagi.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca A Siregar kepada Tribunpekanbaru.com menyebutkan bahwa ketiga tersangka, ditangkap Sabtu (31/5/2014) di lokasi berbeda. "Saat ini, ketiga tersangka masih kita periksa secara intensif," kata Hicca. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Budi Dipancing untuk Jemput Uang Transaksi Narkoba
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/06/budi-dipancing-untuk-jemput-uang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Budi Dipancing untuk Jemput Uang Transaksi Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Budi Dipancing untuk Jemput Uang Transaksi Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar