Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Riki Suardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga siang ini, Rabu (4/6/2014) sekitar pukul 11.45 WIB, petugas Tipikor Polresta Pekanbaru yang masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, belum mau berkomentar terkait penggeledahan tersebut.
Kendati demikian, Kadispora Riau, Edi Satria yang dicegat sejumlah wartawan saat keluar dari ruangan kerjanya, mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Tipikor Polresta itu, merupakan perkara dugaan korupsi pengadaan koneksi unit chiller ke genset Hall A Sport Center Rumbai tahun anggaran 2011.
Namun, Edi Satria mengakui bahwa dia, tidak mengetahui secara detil masalah pengadaan koneksi unit chiller ke genset Hall A Sport Center tersebut. Sebab, saat pengadaan Koneksi Unit Chiller itu, dia belum menjabat sebagai Kadispora Riau.
"Kadisporanya saat itu Pak Lukman Abas. Saya waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Pekanbaru. Jadi saya kurang jelas bagiamna permasalahannya," kata Edi Satria.
Diapun berharap agar bawahannya yang menjadi terperiksa dalam dugaan korupsi tersebut, untuk bersikap koorperatif. "Kemudian, segala dokumen terkait pengadaan Koneksi Unit Chiller yang dibutuhkan penyidik Tipikor, juga segera dilengkapi," tuturnya. (Cr2)
Anda sedang membaca artikel tentang
Penggeledahan di Dispora Riau Terkait Kasus Pengadaan Koneksi Unit Chiller
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/06/penggeledahan-di-dispora-riau-terkait.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penggeledahan di Dispora Riau Terkait Kasus Pengadaan Koneksi Unit Chiller
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penggeledahan di Dispora Riau Terkait Kasus Pengadaan Koneksi Unit Chiller
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar