Ranperda Sampah Pekanbaru Ditolak

Written By Unknown on Senin, 02 Juni 2014 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Hasil rapat Pansus Sampah DPRD Pekanbaru, Senin (2/6) memutuskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sampah yang diajukan Pemko Pekanbaru, akhirnya ditolak. Ranperda tersebut selanjutnya dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.

Anggota Pansus DPRD Pekanbaru Dian Sukheri mengatakan, ditolaknya Ranperda Sampah ini disebabkan beberapa hal. Di antaranya karena belum adanya Perda RTRW, sementara sesuai undang-undang No 18 pasal 9 menyebutkan, proses akhirnya sampah harus mengacu pada tata ruang.

Selain itu, naskah akademisnya tidak memadai. Naskah akademis hanya disusun oleh staf biasa. Karenanya Ranperda tersebut ditolak dan tak dapat dilanjutkan pembahasannya. "Jadi, harus dibuat dulu Perda RTRW," tegas Dian Sukheri. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ranperda Sampah Pekanbaru Ditolak

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/06/ranperda-sampah-pekanbaru-ditolak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ranperda Sampah Pekanbaru Ditolak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ranperda Sampah Pekanbaru Ditolak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger