Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM,DUMAI- Setelah diamankan sejak, Sabtu (31/5) kemarin, ternyata AS (42) dan AC (33) diduga menjadi penyedia dan kurir Sabu untuk bisnis Narkotika seorang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai.
Hal tersebut diakui oleh AC dalam proses pengembangan di Satres Narkoba Polres Dumai. "AC mengaku ia menyediakan barang haram itu untuk seseorang di Rutan Dumai," ujar Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP TF Hutagaol pada Tribun, Selasa siang.
Dijelaskannya pengakuan tersebut langsung ditelusuri oleh pihak Satres Narkoba Polres Dumai. Bahkan narapidana yang diduga meminta AC menyediakan akan ditanyai sejumlah pertanyaan.
Saat ini, kata Hutagaol , kedua tersangka yakni AC dan AS punya peran beda. AC sendiri diduga merupakan kurir dan AS penyedia Bubuk Kristal yang berasal dari Malaysia itu. Sebab AC yang meminta AS untuk memberi barang tersebut di Malaysia.
Sebelumnya pada Sabtu kemarin seorang bandar bernama AC diamankan oleh Tim Opsnal Polres Dumai. Ia menjual Sabu yang dipasok seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Indomal Express 5, yakni AS. Keduanya sudah mendekam di Polres Dumai.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ternyata AC jual Sabu ke Napi di Rutan Dumai
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/06/ternyata-ac-jual-sabu-ke-napi-di-rutan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ternyata AC jual Sabu ke Napi di Rutan Dumai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ternyata AC jual Sabu ke Napi di Rutan Dumai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar