Ditangkap KPK, Gerindra Minta Bupati Karawang Mundur dari Partai

Written By Unknown on Sabtu, 19 Juli 2014 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengimbau,  siapa pun kader Gerindra yang tengah menghadapi perkara hukum agar dapat mengundurkan diri dari partai. Menurut dia, kader tersebut harus dapat fokus menghadapi kasus hukum yang dijalani.

"Saya sarankan untuk mengundurkan diri terlebih dahulu, agar bisa fokus atas kasus yang dihadapi," kata Muzani kepada Kompas.com, Jumat (18/7/2014) malam.

Hal itu dikatakan Muzani menanggapi kabar Bupati Karawang Ade Swara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Siapa pun yang tengah menghadapi perkara hukum baik itu kepolisian, kejaksaan maupun KPK sebaiknya mengundurkan diri," ujarnya.

Meski begitu, ia menambahkan, Gerindra akan tetap memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang tengah menghadapi masalah hukum. Menurut dia, Gerindra tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sehingga memberikan bantuan tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Karawang Ade Swara (ASW) dan istrinya Nurlatifah (NLF) sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. 

"KPK lewat satgas menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan yang dilakukan oleh oknum ASW Bupati Karawang," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/7/2014). 

"Kemudian tersangka kedua, saudara NLF, istri Bupati Karawang," lanjut dia.

Abraham menjelaskan, keduanya melakukan pemerasan kepada PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang.

"ASW dalam melakukan pemerasan melalui istrinya NLF yang menerima uang," terang Samad. 

Keduanya disangka melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP. Sebelumnya, Ade Swara ditangkap di rumah dinasnya pada Jumat dini hari. Sementara itu, sang istri sudah lebih dulu ditangkap pada Kamis (17/7/2014).


Anda sedang membaca artikel tentang

Ditangkap KPK, Gerindra Minta Bupati Karawang Mundur dari Partai

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/07/ditangkap-kpk-gerindra-minta-bupati.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ditangkap KPK, Gerindra Minta Bupati Karawang Mundur dari Partai

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ditangkap KPK, Gerindra Minta Bupati Karawang Mundur dari Partai

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger