TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Kahtibul Umam Wiranu yakin pansus kecurangan pemilihan presiden dapat dibentuk pada periode akhir DPR. Hal itu dapat dilakukan bila koalisi merah-putih pendukung Prabowo-Hatta solid menggulirkan pansus tersebut.
Masa sidang terakhir anggota DPR periode 2009-2014 akan berjalan pada pertengahan Agustus hingga September 2014. Khatibul mengingatkan tidak ada pansus warisan untuk DPR periode 2014-2019.
"Kalau koalisi besar Merah-Putih kerja keras 1,5 bulan bisa selesai," kata Khatibul di Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Politisi Demokrat itu menjelaskan pansus merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah. Dalam kasus Pansus Pilpres, DPR akan melakukan penyelidikan terhadap penyelenggaraan pemilu.
"Periode waktu minimal satu kali masa persidangan," kata Khatibul.
Sehingga, ujar Khatibul, tidak tertutup kemungkinan periode akhir DPR, pansus tersebut dapat terbentuk.
"Tergantung data dan fakta, diverikasi kepada penyelenggara pemilu lalu dinilai. Tidak harus beberapa kali masa persidangan, yang dilihat proses penyelenggara pilpres, yang melihat periode sekarang," kata Khatibul.
Ia pun yakin bila anggota DPR bekerja keras maka pansus dapat mengeluarkan rekomendasinya.
"Pansus mau engga kerja maraton satu setengah bulan, pertengahan Agustus masuk di September kalau mengungkapkan fakta-fakta yang bisa," imbuhnya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Koalisi Merah-Putih Solid, Pansus Pilpres Cepat Selesai
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/07/koalisi-merah-putih-solid-pansus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Koalisi Merah-Putih Solid, Pansus Pilpres Cepat Selesai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Koalisi Merah-Putih Solid, Pansus Pilpres Cepat Selesai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar