Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Menjelang akhir masa tugasnya, Legislator DPRD Riau 2009-2014 pada sembilan September mendatang, terjadi peningkatan agenda dan kegiatan di Gedung DPRD Riau.
Anggota dewan secara maraton menyelesaikan tugas, dan tanggung jawab mereka yang masih tersisa sebelum nantinya dilanjutkan oleh legislator baru hasil Pemilu Legislatif sembilan April lalu.
Peningkatan ritme kerja ini diakui Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman beberapa waktu lalu. Padatnya agenda legislator tersebut tergambar dari Rapat Paripurna yang biasanya digelar satu kali pada satu kesempatan, kali ini digelar tiga kali sekaligus dalam satu kesempatan yang sama.
"Menggesa tugas, mempercepat agenda. Makanya ada paripurna tiga agenda sekaligus," ungkapnya.
Merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) juga menjadi poin yang sedang digesa oleh dewan. Saat ini telah dibentuk beberapa Panitia Khusus (Pansus) guna merampungkan tugas Legislasi dewan.
Di antaranya Pansus Ranperda Pelayanan Publik, Pansus RPJMD, serta Pansus Daerah Aliran Sungai Terpadu. Selain itu juga sedang digesa rencana pembentukan Pansus Lingkungan Hidup yang merupakan usul inisiatif Komisi C.
Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus juga mengakui perampungan sejumlah agenda sedang dilakukan legislator. "Ada beberapa agenda yang sedang dilaksanakan, pansus juga sedang bekerja merampungkan Ranperda," ujarnya kepada Tribun belum lama ini.
Dengan sisa masa tugas dua bulan lagi, kemungkinan besar untuk tidak dapat menyelesaikan tugas tersebut bisa saja terjadi, dan legislator baru yang terpilih akan menjadi penerus estafet menyelesaikan tugas dewan DPRD Riau.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Legislator Maraton Selesaikan Tugas
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/07/legislator-maraton-selesaikan-tugas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Legislator Maraton Selesaikan Tugas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Legislator Maraton Selesaikan Tugas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar