Polisi Sita Shabu Seharga Rp 25 Juta dari Afrianto

Written By Unknown on Rabu, 20 Agustus 2014 | 12.47

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com:Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penangkapan tersangka narkoba terus dilakukan Polda Riau dan jajarannya. Hal itu dibuktikan, Senin (18/8) sekitar pukul 23.00, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil tangkap pengedar narkoba Afrianto(22) warga Jalan Riau Gang karyabakti, Air Hitam, Payung Sekaki di Jalan Kartama, Marpoyan Damai.

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menyita narkoba jenis shabu-shabu seharga Rp 25 juta.

Tersangka dan barang bukti kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada wartawan, Rabu (20/8), sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dijelaskan Guntur, penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat yang masuk ke Polda Riau. "Dari informasi itu dilakukan penyelidikan, setelah mendapatkan bukti yang akurat dilakukan penggerebekan dan penangkapan," ujar Guntur.

Ketika digerebek tambah Guntur, tersangka tidak melakukan perlawanan. "Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil kita temukan shabu-shabu seharga Rp 25 juta dari tangan tersangka. Hari itu juga tersangka digiring ke Mapolda untuk diperiksa dan hasilnya tersangka mengaku mengambil shabu-shabu itu dari seseorang," ungkap Guntur.

Atas ulahnya itu tegas Guntur, tersangka dijerat dengan pasal 112 junto pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dan tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

Sementara itu beberapa hari sebelumnya, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru juga berhasil menangkap tersangka narkoba jenis daun ganja. Tersangka Feri ditangkap, Kamis (14/8) di Jalan Sidomulyo, Pekanbaru.

"Ketika digeledah berhasil diamankan satu paket duan ganja dari tangan Feri," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.

Dalam pemeriksaan kata Guntur, tersangka Feri mengaku daun ganja itu ia beli dari tersangka inisial Minute dan tersangka Mn saat ini masih diburu. "Mn sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi," ucap Guntur. b


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Sita Shabu Seharga Rp 25 Juta dari Afrianto

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/08/polisi-sita-shabu-seharga-rp-25-juta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Sita Shabu Seharga Rp 25 Juta dari Afrianto

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Sita Shabu Seharga Rp 25 Juta dari Afrianto

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger