TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Aparat Kepolisian Sektor Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan pembakaran lahan untuk membuka kebun kelapa sawit.
"Warga tersebut sempat ditegur masyarakat agar tidak membakar lahan, tapi tetap nekad sehingga akhirnya diamankan polisi," kata Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais saat dihubungi via telepon, Jumat.
Ia mengatakan, penangkapan dua warga yang pembakar lahan tersebut berawal dari laporan warga ke Polsek Bukit Batu. "Masyarakat khawatir tindakan kedua warga tersebut akan memicu kabut asap dan kebakaran yang lebih hesar mengingat saat ini musim kemarau," katanya.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Bukit Batu Kompol Sasli Rais bersama tim Polsek langsung datang ke lokasi yang ditunjukkan warga. Pada Senin 28 Juli 2014 sekira pukul 10.30 WIB, katanya, tim kemudian turun ke lokasi kejadian tepatnya di Dusun Murni, Desa Dompas.
Dari informasi itu tim turun ke TKP dan melihat dua orang warga Dompas, Monang Sidabutar dan Nikson Nainggolan sedang berusaha memadamkan api yang diakui Monang Sidabutar bahwa lahan/kebun miliknya seluas dua hektar sengaja dibakar untuk membersihkan lahan (kebun) untuk menanam bibit sawit, lanjut kata dia.
Dua warga yang membakar lahan tersebut adalah Monang Sidabutar, Guru di SMA 1 Siak Kecil dan Nikson Nainggolan, warga Perjuangan Desa Sejangat (pekerja kebun).
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa tersangka Monang Sidabutar sudah diingatkan dan ditegur oleh warga desa Dompas beberapa hari yang lalu agar jangan membakar lahan miliknya karena saat ini cuaca panas terik namun pada Senin (28/7) Monang Sidabutar kembali membakar lahan miliknya dan api sudah membesar dan tidak bisa dikendalikan," kata dia.
Selanjutnya, kata Kapolsek, warga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Dompas dan kemudian Kades melaporkan kepada anggota kepolisian. Tim Polsek Bukit Batu pun kata dia turun ke TKP yang tepatnya berada di sekitar Jalan Yahya, RT 006 RW 003 Dusun Murni, Desa Dompas.
Luas lahan yang dibakar jelas Kapolsek, lebih kurang satu hektar dan berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran lebih besar lagi. "Tim juga berhasil mengamankan narang bukti berupa mancis, satu bungkus rokok, satu ember dan dua batang kayu bekas dibakar. Kedua orang tersebut kini diamankan beserta BB di Polsek Bukit Batu," katanya. (antarariau.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tangkap Dua Pembakar Lahan di Bengkalis
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/08/polisi-tangkap-dua-pembakar-lahan-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tangkap Dua Pembakar Lahan di Bengkalis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tangkap Dua Pembakar Lahan di Bengkalis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar