Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Johanes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Tanggapan terkait pencalonan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan masa bhakti 2014-2019 dari DPD II Golkar Pelalawan mulai ramai. Salah satunya datang dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Pelalawan, H Abdullah.
Menurut Abdullah, kursi ketua DPRD tidak lagi menjadi jatah bagi partai pemenang Pemilu yakni Golkar. Merujuk pada Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UUMD3) hasil revisi yang sudah disahkan. Dalam bleid itu disebutkan, ketua DPRD tidak otomatis pemenang pemilu. Tetapi lewat pemilihan di DPRD.
"Kita siap mendukung ketua DPRD yang punya kapasitas dan integritas untuk membangun Pelalawan," ujar Abdullah.
Dukungan itu, lanjut Abdullah, diberikan kepada calon ketua DPRD partai manapun. Termasuk jika itu salah satunya dari partai pemenang pemilu.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sekjen PKS : Sesuai UUMD3, Ketua DPRD Pelalawan Belum Tentu dari Golkar
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/08/sekjen-pks-sesuai-uumd3-ketua-dprd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sekjen PKS : Sesuai UUMD3, Ketua DPRD Pelalawan Belum Tentu dari Golkar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sekjen PKS : Sesuai UUMD3, Ketua DPRD Pelalawan Belum Tentu dari Golkar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar