Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com: Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Kasus Dugaan Korupsi eksemplar media massa di DPRD Kota Dumai kembali bergulir. Setelah setahun ditangani, rencananya dalam waktu dekat pihak Polres Dumai akan melakukan gelar perkara bersama Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.
Saat ini sudah dua tersangka yang terjerat dalam kasus ini. Yakni IS, yang merupakan Staff Sekretariat DPRD Dumai. Kemudian AH yang diduga merupakan Sekretaris DPRD Dumai. "Kita akan segera lakukan gelar perkara dengan pihak Kejari Dumai," jelas Kepala Satuan Reskrim Polres Dumai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wisnu Wibowo kepada Tribun.
Dijelaskannya, selama ini pihak Penyidik Satreskrim Polres Dumai berupaya melengkapi berkas tersebut. Sehingga dapat menyerahkannya kembali pada pihak Kejaksaan Negeri Dumai.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Gelar Perkara Terhadap Dugaan Korupsi Eksemplar Media Bakal Digelar
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/09/gelar-perkara-terhadap-dugaan-korupsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gelar Perkara Terhadap Dugaan Korupsi Eksemplar Media Bakal Digelar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gelar Perkara Terhadap Dugaan Korupsi Eksemplar Media Bakal Digelar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar