Pekan Ini Berkas Wabup Marwan Dilimpahkan

Written By Unknown on Senin, 22 September 2014 | 12.47

Laporan  wartawan Tribunpekanbaru.com: Johanes Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Tampaknya Wakil Bupati Pelalawan, Warwan Ibrahim, akan menghadapi persidangan dalam waktu dekat. Pasalnya, berkas Wabup Marwan segera dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci.

Wabup Marwan yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan lahan perkantoran bhakti praja, saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Pekanbaru. Marwan ditahan setelah proses tahap II dari Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Menurut Kepala Kejari Pangkalan Kerinci, Adnan SH, kepada tribun menjelaskan, pihaknya akan melakukan ekspose terlebih dahulu ke Kejati Riau. Sebab untuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya, akan digabung dari Kejari dan Kejati. Sehingga perlu menyamakan persepsi terkait Recana Dakwaan (Rendak).

"Seharusnya pekan lalu kita sudah ekspose. Lantaran pak Kajati kemalangan, kita tunda minggu ini," tukasnya.

Dikatakannya, ekspose ditargetkan hari Selasa (besok) dan apabila telah tuntas, langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Terkait masa tahanan tersangka Marwan telah habis, pihaknya sudah melakukan perpanjangan.

"Masa penahanan telah kita perpanjang. Makanya kita upayakan merampungkan berkas segera mungkin," tandasnya.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pekan Ini Berkas Wabup Marwan Dilimpahkan

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/09/pekan-ini-berkas-wabup-marwan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pekan Ini Berkas Wabup Marwan Dilimpahkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pekan Ini Berkas Wabup Marwan Dilimpahkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger