Berkas Perkara Pembantu Pembunuh Bayi Jeanette Lengkap

Written By Unknown on Rabu, 08 Oktober 2014 | 12.47

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Riki Suardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah melalui penyidikan selama 51 hari, Mapolresta Pekanbaru melimpahkan berkas perkara tersangka pembunuhan bayi bernama Jeanette Gracya Candrio (1,2) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rabu (8/10/2014)

Selain menyerahkan tersangka atas nama Yulia alias Dona, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa Jenatte.

"Iya benar. Tersangka sudah kami serahkan sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Berkas dan barang buktinya juga ikut kami serahkan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun.

Menurut Hariwiyawan, pihak Kejari Pekanbaru menyatakan bahwa berkas perkara atas nama tersangka Yulia sudah dinyatakan lengkap.

"Untuk selanjutnya, kewenangan berkas perkara tersebut ada pada pihak Kejari Pekanbaru. Bukan sama kami lagi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, usai membunuh Jeannette Gracya Chandrio pada 25 Juli lalu, tersangka Yulia langsung pergi meninggalkan Kota Pekanbaru. Awalnya, perempuan asal Rengat itu pergi ke daerah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan mengunakan travel. Disana, Yulia menitipkan celananya yang saat itu masih melekat bercak darah di sebuah warung.

Usai menitipkan celananya, hari itu juga tersangka Yulia kembali ke Pekanbaru. Setiba di Pekanbaru pukul 18.30 WIB, Yulia berkenalan dengan seorang sopir angkot, Panam bernama Romi (20) di sebuah Halte Bus Trans Metro Pekanbaru di Simpang Tabek Gadang, Panam. Kepada Romi, Yulia mengaku bernama Juni Putri dan berasal dari Rengat.

Tidak hanya itu, Yulia juga mengatakan bahwa dia masih gadis dan diusir oleh orangtua angkatnya. Karena kasihan, akhirnya Romi menawarkan kepada Yulia untuk tinggal di rumahnya. Setelah dua hari menginap di rumah Romi, tersangka Yulia kemudian pergi ke Bangkinang, Kabupaten Kampar mengunakan travel.

Dua hari kemudian, Yulia kembali ke Pekanbaru dan bertemu dengan Romi. Panik mau dibawa ke mana, akhirnya Romi mengantarkan Yulia ke tempat Yuliani (22), kakak Romi yang saat itu sedang bekerja di sebuah toko di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.  Kemudian, Yuliani mengenalkan Yulia dengan suaminya.

Setelah cerita panjang lebar tentang lika-liku hidupnya hingga sampai ke Pekanbaru dan berkenalan dengan Romi, akhirnya suami Yuliani bernama Apen langsung memasukkan Yulia bekerja di Toko E & N, di Jalan Teratai, sampai mencarikan Yulia tempat kos.

Dua minggu bekerja di toko tersebut, akhirnya pada 18 Agustus lalu, Yulia ditangkap polisi setelah pemilik toko memberitahukan ke polisi bahwa Yulia, pelaku pembunuhan yang dicari-cari selama ini sedang bekerja di tokonya. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.


Anda sedang membaca artikel tentang

Berkas Perkara Pembantu Pembunuh Bayi Jeanette Lengkap

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/10/berkas-perkara-pembantu-pembunuh-bayi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Berkas Perkara Pembantu Pembunuh Bayi Jeanette Lengkap

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Berkas Perkara Pembantu Pembunuh Bayi Jeanette Lengkap

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger