Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Bupati Pelalawan, Marwan Ibrahim, Rabu (8/10/2014) jalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Siang ini, jaksa penuntut umum akan membacakan dakwaan atas kasus korupsi yang dituduhkan kepada Marwan.
Uniknya, dalam sidang yang tengah berlangsung ini, orang nomor dua di Pelalawan itu mengenakan rompi tahanan Kejari Pangkalan Kerinci berwarna putih. Sementara itu keluarga besar Marwan Ibrahim tampak memenuhi ruang sidang.
Marwan dituding ikut terlibat dalam kasus korupsi pembebasan lahan pusat perkantoran Pemkab Pelalawan. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi narapidana dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 38 miliar. (*)
Apa isi dakwaan yang dituduhkan jaksa kepada Marwan Ibrahim? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jalani Sidang Perdana, Wabup Pelalawan Gunakan Rompi Tahanan
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/10/jalani-sidang-perdana-wabup-pelalawan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jalani Sidang Perdana, Wabup Pelalawan Gunakan Rompi Tahanan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jalani Sidang Perdana, Wabup Pelalawan Gunakan Rompi Tahanan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar