Laporan: Fernando
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Mantan Kepala UPT Terminal Barang Dumai, TN sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. Penyidik pun kewalahan untuk meminta keterangannya perihal dugaan korupsi Terminal Barang Dumai.
Ketidakhadiran pejabat teras di Dinas Perhubungan Kota Dumai tanpa keterangan yang jelas. Bahkan keberadaan TN pun belum dipastikan. Apakah masih berada di sekitar Dumai, atau sudah meninggalkan Dumai.
Catatan tribunpekanbaru.com, tiga kali panggilan yang dilayangkan sejak November 2014 silam, tidak digubris sama sekali oleh TN. Sedangkan dua tersangka yang terjerat kasus ini, dinilai cukup kooperatif dengan penyidik. Terbukti mereka memenuhi panggilan dalam penyidikan lanjutan di Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai.
"Tersangka TN tidak menanggapi tiga surat pemanggilan yang kami layangkan. Ketidakhadirannya pun tanpa keterangan yang jelas," terang Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana kepada Tribun, Selasa (20/1/2015). (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
Anda sedang membaca artikel tentang
Tersangka Korupsi Terminal Dumai 3 Kali Mangkir Dipanggil Jaksa
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/01/tersangka-korupsi-terminal-dumai-3-kali.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tersangka Korupsi Terminal Dumai 3 Kali Mangkir Dipanggil Jaksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tersangka Korupsi Terminal Dumai 3 Kali Mangkir Dipanggil Jaksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar