Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru.com : Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Warga Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi kembali mendatangi Dinas tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Jalan Cut Nyak Dien, guna pertanyakan kelanjutan pembongkaran tower telekomunikasi yang dibangun di atas sebuah rumah toko (Ruko).
Pasalnya batas waktu pembongkaran yang mereka janjikan selama tujuh hari, tidak juga diindahkan oleh pemilik dan pengelola tower telekomunikasi ini. Warga pun semakin geram, karena pihak pengelola tower atas nama PT. Bersama, mengirimkan surat penangguhan pembongkaran ke Distarubang.
"Penangguhan apa lagi yang ingin mereka sampaikan ke Distarubang. Kita kan sudah berikan mereka waktu 7 hari untuk membongkar. Tapi sampai sekarang juga belum dibongkar, padahal sudah lewat 7 hari. Ini ada apa, kok tiba-tiba mereka mengajukan penangguhan pembongkaran lagi. Kenapa di undur-undur terus. Apa mereka tidak tau kalau tower itu meresahlan masyarakat sekitarnya,"kata Nanik Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi kepada Tribun Pekanbaru.com, dikantor Distarubang Kota Pekanbaru, Jalan Cut Nyak Dien, Jumat (9/1/2014).
Batas waktu yang sudah diberikan kepada warga kepada pihak pemilik tower telekomunikasi itu sebenarnya sudah habis sejak tanggal 29 Desember lalu. Namun karena masih akhir tahun, warga memakluminya. "Kita masih maklum, karena akhir tahun, mungkin mereka lagi sibuk," katanya.
Namun, kata Nanik, pihak pemilik dan pengelola tower telekomunikasi ini ibarat dikasih jantung minta hati. Sudah dikasih tolenrasi hingga beberapa hari dan sempat molor, malah kembali mengirimkan surat penangguhan pembongkaran ke kantor Distarubang Kota Pekanbaru.
"Warga sepakat, mereka hanya kita berikan waktu selama 3 hari untuk membongkar towernya, jika tidak juga dibongkar, jangan salahkan kami kalau kami bertindak anarkis,"ancam Nanik yang diamini oleh Warga Jalan Melati lainya yang ikut mendatangi kantor Distarubang Kota Pekanbaru.
Anda sedang membaca artikel tentang
Tower Jalan Melati Tak Kunjung Dibongkar, Warga Beri Batas Waktu Tiga Hari
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/01/tower-jalan-melati-tak-kunjung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tower Jalan Melati Tak Kunjung Dibongkar, Warga Beri Batas Waktu Tiga Hari
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tower Jalan Melati Tak Kunjung Dibongkar, Warga Beri Batas Waktu Tiga Hari
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar