TRIBUNPEKANBARU.COM - Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Di Indonesia, profesi sebagai guru sangat dihormati karena merupakan pekerjaan yang mulia.
Namun di Jepang, meskipun menjadi seorang guru juga merupakan pekerjaan yang paling mulia, banyak sekali guru yang dipecat akibat melakukan pelanggaran seksual (tuduhan atau dengan bukti).
Menurut data statistik publik Jepang, pada tahun pendidikan 2012, pemecatan guru untuk pelanggaran seksual meningkat menjadi 119 guru, bersama dengan 35 suspensi dan 11 guru membayar sesuai sanksi.
Sebanyak 186 Guru terdapat mengakali siswa-siswinya untuk diajak berhubungan intim. Dua diantara guru yang tertuduh merupakan seorang guru wanita dan sisanya laki-laki.
Disebutkan, guru yang berusia 60-an tahun lah yang paling banyak melakukan tindakkan asusila ini, namun tidak sedikit banyak yang berusia 20-an.
Di tahun ini, seperti dimuat keepo.me, seorang guru 52 tahun yang menjadi guru sekolah dasar juga berprofesi sebagai model harem virtual, dan pengakuannya pernah membuat 6 murid sekolah dasar ini menciumnya di gym beberapa kali seminggu sebelum akhirnya kasus ini diketahui oleh pihak berwajib.
Di sisi lain seorang guru 52 tahun, dua kali diraba-raba oleh satu muridnya di mobil dan anak itu kemudian berhubungan seks dengan ibunya.
Satu lagi sebuah kasus yang sangat disayangkan, seorang guru 25 tahun yang mengajar privat dengan siswi 17 tahun itu, lalu berkembang menjadi hubungan intim. Parahnya, hal ini mendapat persetujuan orangtuanya.
Namun teman-teman dari siswi tersebut melaporkan ke pihak kepolisian atas perbuatan gurunya yang cabul itu. Namun Guru ini dapat terlepas dari hukumannya. (nto/bbs)
Anda sedang membaca artikel tentang
119 Guru Dipecat karena Pelanggaran Seksual
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/03/119-guru-dipecat-karena-pelanggaran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
119 Guru Dipecat karena Pelanggaran Seksual
namun jangan lupa untuk meletakkan link
119 Guru Dipecat karena Pelanggaran Seksual
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar