Laporan: Alee Kitonanma
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah dilakukan uji publik tentang materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pilkada di KPU pusat, KPU Riau menerima draf materi PKPU tersebut untuk dibahas dan diberikan masukan atas draf tersebut.
Komisioner KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan, sebenarnya PKPU tersebut sudah hampir rampung. Secara umum sudah tampak gambaran pelaksanaannya.
Hanya saja, jika masih ada masukan dari daerah berdasarkan kondisi di daerah, maka hal tersebut bisa diajukan ke KPU RI, dan KPU RI akan mempertimbangkannya masuk dalam PKPU tersebut.
Ilham menambahkan, dalam draf saat ini untuk jadwal pelaksanaan pemungutan suara ada 2 versi pelaksanaannya, antara tanggal 2 atau 9 Desember 2015. Untuk memberikan masukan ke KPU RI nantinya, menurut Ilham KPU Riau akan memberikan masukan pelaksanaannya tanggal 9 Desember. Pertimbangannya karena tanggal 2 Desember ada kegiatan keagamaan di Pulau Bali.
"Kalau kita mungkin lebih ke tanggal sembilan Desember. Karena di Bali ada kegiatan keagamaan pada tanggal 2 Desember," kata Ilham. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Riau Ajukan Pilkada Serentak 9 Desember 2015
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/03/kpu-riau-ajukan-pilkada-serentak-9.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Riau Ajukan Pilkada Serentak 9 Desember 2015
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Riau Ajukan Pilkada Serentak 9 Desember 2015
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar