TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau menilai prosedur penyelesaian masalah dan laporan masyarakat di DPRD Kampar perlu diperhatikan. Selama ini, prosedur itu tidak pernah tersosialisasi.
"Mulai dari diterima laporan sampai seperti apa dikatakan tuntas penanganannya, itu yang tidak jelas," ungkap Asisten Asisten Pengaduan dan Penindakan Laporan Ombudsman Riau Bambang Pratama, Rabu (11/3/2015).
Bambang mengatakan, dewan termasuk lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. Seharusnya, dewan selalu meregistrasi laporan tentang masalah yang diterima.
"Berapa jumlah kasus yang ditangani setahun, nggak terdata. Berapa permasalahan yang selesai dan berapa yang sedang proses?," kata Bambang. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
Anda sedang membaca artikel tentang
Ombudsman Sebut Prosedur Penyelesaian Laporan di DPRD Kampar Tak Jelas
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/03/ombudsman-sebut-prosedur-penyelesaian.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ombudsman Sebut Prosedur Penyelesaian Laporan di DPRD Kampar Tak Jelas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ombudsman Sebut Prosedur Penyelesaian Laporan di DPRD Kampar Tak Jelas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar