Jual KTP Palsu Rp 30 Ribu, Kepala Lingkungan Ditangkap Polisi

Written By Unknown on Selasa, 14 April 2015 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Seorang Kepala Lingkungan di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota berinisial DRP (53) dan LB (42) warga Komplek Bela Vista, Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, seorang operator warnet di kawasan Medan Teladan ditangkap polisi Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Mapolresta Medan.

Keduanya diamankan karena diduga menjalankan praktik pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Awalnya, ada warga yang mengadu ke polisi bahwa DRP sudah dua tahun menjalankan aksinya itu. Informasi ini ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh aparat Reskrim Polresta Medan.

Polisi lalu menangkap DRP di rumahnya di Jalan Laubeng Kelewang Medan pada Minggu malam (12/4/2015) lalu. Polisi melakukan pengembangan dan lalu menangkap LB ketika sedang berada di warnet kawasan Teladan beberapa saat setelah penangkapan tersangka DRP.

Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti berupa puluhan lembar KTP palsu, puluhan lembar blangko kosong, sepasang surat nikah palsu, dan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aksi mereka seperti seperangkat printer serta komputer, flashdisc berisi dokumen format cetak KTP.

Kanit Tipiter Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan
pelaku, KTP palsu dihargai Rp 30.000 per lembar. "Dalam satu hari kedua pelaku mampu mencetak sekitar 21 lembar KTP palsu yang dipesan masyarakat melalui permintaan tertentu," kata Kanit Tipiter, Selasa (14/4/2015).

Menurut Kanit, saat ini dia masih mendalami kasus ini untuk mengejar buronan berinisial ZS yang menurut pengakuan pelaku memberikan blangko kosong kepada DRP. "Kedua pelaku akan dijerat Pasal 96 A Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 berkaitan administrasi kependudukan dengan ancaman enam tahun penjara," kata Bayu. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Jual KTP Palsu Rp 30 Ribu, Kepala Lingkungan Ditangkap Polisi

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/04/jual-ktp-palsu-rp-30-ribu-kepala.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jual KTP Palsu Rp 30 Ribu, Kepala Lingkungan Ditangkap Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jual KTP Palsu Rp 30 Ribu, Kepala Lingkungan Ditangkap Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger