Laporan: Rico Partawijaya, Warga Jalan Fajar Labuh Baru Pekanbaru
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Halte Bus Transmetro merupakan tempat bus mengangkut dan menurunkan penumpang. Di depan halte tersebut sudah ada tanda dilarang parkir.
Kendati demikian, masih saja banyak kendaraan bermotor terutama roda dua parkir di depan halte. Seperti yang terjadi di depan Sekolah Dasar Santa Maria.
Terlihat setiap jam pulang sekolah, banyak kendaraan yang terparkir di depan halte. Tidak jarang membuat jalan Ahmad Yani Macet. Dan juga bus berwarna biru dan kuning tersebut susah untuk berhenti di halte.
Seharusnya pihak sekolah harus memberi tahu kepada penjemput siswanya bahwa parkir di sana tidak diperbolehkan karena akan menyebabkan lalu lintas tidak lancar.
Walaupun setiap jam pulang sekolah jalan tersebut selalu diatur oleh pihak kepolisian, tetapi macet masih belum bisa teratasi.
Untuk itu, pihak yang punya wewenang yang mengurus kondisi ini untuk tegas melakukan penindakan. Kalau bisa kendaraan tersebut diderek saja. Agar ada efek jera.
Masyarakat yang seharusnya sudah mengetahui peraturan tersebut. Agar masyarakat yang tertib lalu lintas dan taat peraturan bisa tercipta. (Sari Rezki Antika).
Anda sedang membaca artikel tentang
Kendaraan Parkir Depan Halte, Ganggu Kelancaran Lalu Lintas
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2015/04/kendaraan-parkir-depan-halte-ganggu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kendaraan Parkir Depan Halte, Ganggu Kelancaran Lalu Lintas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kendaraan Parkir Depan Halte, Ganggu Kelancaran Lalu Lintas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar