Aziz: Hutang Akibat Perbedaan Realisasi Anggaran di Perda dengan APBD

Written By Unknown on Kamis, 12 September 2013 | 12.47

Laporan Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, Aziz Zainal, mengatakan, timbulnya hutang pembangunan proyek Jembatan Siak IV disebabkan perbedaan realisasi anggaran dari yang diatur Perda dengan yang dianggarkan lewat APBD.

Perda proyek tahun jamak nomor 7 tahun 2010, sudah sangat jelas dirincikan pembayaran setiap tahunnya. Dimulai tahun 2010 yang harus dibayarkan Rp 7,5 miliar, tahun 2011 harus dibayarkan Rp 212,375 miliar.

Selanjutnya tahun 2012 mesti dibayarkan Rp 212,375 miliar. Dan tahun 2013 dibayarkan 5 persen dari angka Rp 212,375 miliar sampai pada pemliharaan. Harusnya sesuai dengan kontrak, tahun 2012 akhir, jembatan sudah selesai.

Namun, kenyataannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui APBD, merealisasikannya berbeda. Tahun 2010 yang seharusnya dibayarkan Rp 7,5 miliar direalisasikan Rp 1,5 miliar. Kemudian tahun 2011 hanya direalisasikan Rp 30 miliar.

Selanjutnya tahun 2012 direalisasikan Rp 130 miliar. Kemudian tahun 2013 Rp 190 miliar. Pada APBD perubahan 2012 dianggarkan dua kali yakni Rp 53 miliar dan Rp 60 miliar.

"Angka 60 miliar tidak bisa dicarikan karena melewati pagu anggaran. Karena dalam perda harusnya Rp 445 miliar namun yang dibayarkan justru mencapai 465 miliar. Kelebihan Rp 10 miliar itu, juga menjadi kajian oleh Komisi C," ungkapnya. (brt)


Anda sedang membaca artikel tentang

Aziz: Hutang Akibat Perbedaan Realisasi Anggaran di Perda dengan APBD

Dengan url

https://pakanbarupos.blogspot.com/2013/09/aziz-hutang-akibat-perbedaan-realisasi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Aziz: Hutang Akibat Perbedaan Realisasi Anggaran di Perda dengan APBD

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Aziz: Hutang Akibat Perbedaan Realisasi Anggaran di Perda dengan APBD

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger