Tribun Pekanbaru - Jumat, 19 Oktober 2012 11:24 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU
- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Firdaus MT kepada Tribun menyebutkan, sejak ia dilantik menjadi Wali Kota Pekanbaru, ia sudah tidak menerima gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).Mengenai pengunduran diri, Firdaus mengaku tidak mengundurkan diri dari PNS. Namun, karena masa tugasnya sudah bisa untuk mengajukan pensiun dini, maka yang diajukannya adalah permohonan pensiun dini.
"Gaji sebagai PNS sejak dilantik sebagai wali kota sudah tidak saya terima. Masa jabatan saya sebagai PNS sudah cukup untuk pensiun dini, dan permohonan untuk pensiun dini sudah saya ajukan," ungkap Firdaus. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Firdaus Ajukan Pensiun Dini
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/10/firdaus-ajukan-pensiun-dini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Firdaus Ajukan Pensiun Dini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar