Tribun Pekanbaru - Senin, 15 Oktober 2012 12:38 WIB
Undang-undang itu sendiri sampai saat ini belum disahkan oleh lembaga Legislatif. Melalui aksi damai yang dilakukan mahasiswa berharap masyarakat juga mengetahui profesi perawat mendapat perlindungan undang-undang.
"Ya, kita berharap undang-undang tersebut secepatnya disahkan. Sebab,
melalui undang-undang itulah profesi perawat mendapat perlindungan
yang pasti, " ujar koordinator aksi, Rahman Anugerah.
Menurutnya, aksi sengaja dilakukan di DPRD Riau dengan harapan ada
desakan untuk mengesahkan undang-undang tersebut. Meski berharap
demikian, mahasiswa tidak melakukan audiensi dengan wakil rakyat.
Aksi sendiri disudahi setelah mahasiswa puas menyampaikan aspirasinya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Mahasiswa Kesehatan Aksi Damai di DPRD Riau
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/10/mahasiswa-kesehatan-aksi-damai-di-dprd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mahasiswa Kesehatan Aksi Damai di DPRD Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mahasiswa Kesehatan Aksi Damai di DPRD Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar