Tribun Pekanbaru - Selasa, 23 Oktober 2012 12:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pengembalian Nikita ke tahanan harus diterima oleh pihak kuasa hukum, pasalnya dokter RS sudah menyatakan Nikita sudah sembuh dan sehat.
"Dua hari ditahanan, Nikita mengeluh sakit perut dan muntah lalu dibawa ke RS Polri. Kemarin dokter dari RS Polri menyatakan Nikita sembuh. Maka penyidik jemput dia kembali untuk ditahan," ujar Rikwanto, Selasa (23/10/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, keputusan dari pihak dokter harus dihargai oleh kuasa hukum Nikita. Karena jika dokter menyatakan Nikita harus dirawat, penyidik juga harus menghormati.
Begitu juga sebaliknya, jika dokter menyatakan Nikita sembuh dan sudah harus kembali ke tahanan, kuasa hukum juga harus menghormati.
"Kalau dokter bilang sudah sembuh dan bisa kembali ke tahanan, terus tersangka masih merasa sakit, minta dirawat yang nggak bisa juga," terang Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, penyidik juga tidak membantarkan Nikita dan masa tahanannya terus berjalan karena Nikita hanya sakit ringan dan sudah kembali ke sel.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Nikita Mirzani Kembali ke Tahanan
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/10/nikita-mirzani-kembali-ke-tahanan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nikita Mirzani Kembali ke Tahanan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nikita Mirzani Kembali ke Tahanan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar