Tribun Pekanbaru - Rabu, 14 November 2012 11:56 WIB
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -
Hingga Rabu (14/11/2012), Gubernur Riau diketahui belum menandatangani peraturan gubernur Riau tentang upah minimum provinsi Riau 2013. "Masih dalam proses," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnakertransduk Riau, Erwan.Sebelumnya, Erwan, pada Jumat (9/11/2012) lalu menjawab tribunpekanbaru.com, membenarkan Dewan Pengupahan Provinsi Riau sudah menetapkan upah minimum provinsi Riau tahun 2013. "Ya sudah, disepakati kemarin, 8 November 2012. Angkanya menjadi Rp 1.400.000," kata Erwan saat itu. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Gubri Belum Teken Pergub UMP Riau 2013
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/11/gubri-belum-teken-pergub-ump-riau-2013.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gubri Belum Teken Pergub UMP Riau 2013
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gubri Belum Teken Pergub UMP Riau 2013
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar