Tribun Pekanbaru - Minggu, 4 November 2012 11:45 WIB
"Dapat dipastikan, kembalinya mereka pengaruhi penanganan perkara. Tapi, belajar dari kasus ini, KPK harus punya penyidik sendiri. Karena, pulangnya penyidik Polri dari KPK sering terjadi," ujar Neta kepada Tribun di Jakarta, Minggu (4/10/2012).
IPW meminta KPK jangan terlalu manja dengan kembalinya penyidik ini. Jangan, ketika kekuatannya berkurang dari segi penyidik, KPK sibuk melakukan pencitraan dengan mengeluh ke publik, dan ramai-ramai mendapat perhatian publik.
Sebetulnya, Neta melanjutkan, sejak jaman kepemimpinan di bawah Taufiqurahman Ruki, KPK memiliki banyak penyidik. Lambat laun, karena masa tugasnya habis, mereka balik lagi ke Polri. Namun, saat itu publik tak meributkan kepulangan mereka.
Harus diakui, keributan publik belakangan ini yang mendukung, lantaran penarikan penyidik asal Polri, di tengah KPK banyak menangani kasus besar seperti kasus korupsi pengadaan simulator SIM, menyeret dua jenderal aktif.
Penyidik KPK yang balik adalah Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira Midyahhwa. Rata-rata mereka bertugas hanpir lima tahun.
Menurut Neta, jika mereka terus berkarir di KPK, tidak mendapat kejelasan dari segi karir, apalagi waktunya cukup lama. Sehingga keputusan mereka kembali mengabdi untuk Polri bukan karena tekanan melainkan karena ingin perbaikan pangkat.
Salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mengikhlaskan kembalinya enam penyidik ditambah dua penyidik senior asal Polri. Keinginan mereka adalah hak personal yangg harus dihormati, apalagi masa tugasnya selesai. (Tribunnews.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Tak Usah Gusar Banyak Penyidik Polri Balik Kandang
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/11/kpk-tak-usah-gusar-banyak-penyidik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Tak Usah Gusar Banyak Penyidik Polri Balik Kandang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Tak Usah Gusar Banyak Penyidik Polri Balik Kandang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar