Tribun Pekanbaru - Minggu, 4 November 2012 11:31 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Politisi PKS Indra mengaku kaget dan menyayangkan mundurnya penyidik KPK yang berasal dari unsur kepolisian.
"Di saat besarnya harapan publik kepada KPK dan begitu banyaknya PR kasus yang menumpuk di KPK dengan jumlah penyidik yang sangat sedikit, justru kemarin ada penyidik mengundurkan diri," kata anggota Komisi III itu, Minggu (4/11/2012).
Indra mengatakan mundurnya penyidik tersebut tentu akan menambah beban penyidik yang tersisa. Namun ia berharap pimpinan KPK dapat menyikapi dan menyiasati keadaan yang ada saat ini.
"Jangan sampai pengunduran penyidik tersebut mengganggu penaganan beberapa megaskandal yang sedang dinanti-nanti publik penuntasannya," kata Indra.
Ia pun mencontohkan sejumlah kasus seperti Century, BLBI, Wisma Atlit, Hambalang, Simulator SIM dan Buol. Selain itu, kata Indra, pimpinan KPK juga harus mencari tahu apa alasan sebenarnya dibalik pengunduran penyidik tersebu.
"Apakah alasan tertulis yang mereka sampaikan memang alasan yang sebenarnya? Atau jangan-jangan ada alasan lain dibalik itu semua. Sekaligus pimpinan KPK juga harus melakukan evaluasi diri, kenapa mereka sampai memilih keluar atau mundur dari institusi yang memberikan jaminan kesejahteraan lebih dan memiliki populeritas dan dukungan publik yang jauh lebih besar dari institusi Polri," ungkapnya.
Menurut Indra, ketergantungan KPK akan penyidik dan penuntut dari Polri serta Kejaksaan harus dijadikan pembelajaran berharga kedepan. "Hal ini untuk menyiapkan pemetaan jumlah penyidik yang memadai baik yang direkrut dari Polri dan Kejaksaan ataupun melakukan perekrutan mandiri," tukasnya. (Tribunnews.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
PKS Sayangkan Mundurnya Penyidik Kepolisian dari KPK
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/11/pks-sayangkan-mundurnya-penyidik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PKS Sayangkan Mundurnya Penyidik Kepolisian dari KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PKS Sayangkan Mundurnya Penyidik Kepolisian dari KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar