Tribun Pekanbaru - Selasa, 8 Januari 2013 11:24 WIB
"Saya yakin kita semua sepakat dengan spirit Dahlan Iskan dalam mempromosikan secara spektakuler atas karya anak bangsa tersebut. Setidaknya ada tiga hal positif yaitu, menjaga semangat berkarya anak bangsa, menciptakan produk ramah lingkungan, serta menciptakan produk yang hemat energi. Saya menyampaikan rasa simpati atas semangat yg luar biasa pak DI dalam membuat satu terobosan," puji Arwani kepada Tribun, Selasa (8/1/2013).
Meski demikian, setiap niatan baik untuk mencapai itu semua, sambung Arwani, haruslah diikuti dengan tindakan yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Arwani kemudian memaparkan beberapa dugaan pelanggaran terhadap UU 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan terkait kejadian kecelakaan itu.
Antara lain, dugaan pelanggaran terhadap pasal 48 yang mengharuskan kendaraan yang beroperasi di jalan raya harus memenuhi syarat laik jalan dengan memenuhi uji tipe dan uji berkala. Kemudian, pelanggaran Pasal 60 tentang kewajiban STNK dan Plat nomor sesuai ketentuan peraturan.
Dan yang terakhir, Pasal 49 dan 50 terkait pengaturan kendaraan rakitan, modifikasi, maupun pabrikan agar dilakukan uji tipe terlebih dahulu sebelum beroperasi di jalan raya.
"Selain 3 hal tersebut, hendaknya uji tipe maupun test drive dapat dilakukan di tempat tertentu yang sudah ditentukan dan dilakukan oleh SDM (pengemudi & teknisi) profesional yang ditunjuk. Saya kira kita percayakan saja sama aparat yang berwenang," ujar Arwani.
"Harapan saya, kejadian ini tidak memperkecil semangat anak bangsa untuk senantiasa ber-inovasi dan berkreasi demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," Arwani menegaskan.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dahlan Iskan Disarankan Promosi Mobil Nasional Sesuai Hukum
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/01/dahlan-iskan-disarankan-promosi-mobil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dahlan Iskan Disarankan Promosi Mobil Nasional Sesuai Hukum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dahlan Iskan Disarankan Promosi Mobil Nasional Sesuai Hukum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar