Tribun Pekanbaru - Jumat, 11 Januari 2013 11:53 WIB
Pria berkumis ini mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat dan celana panjang bahan warna hitam. Seakan masih menjadi seorang menteri, Andi juga dikawal sejumlah kolega dan bodyguard.
Penyambutan pengamanan kehadiran mantan Jubir SBY jilid I di KPK, tak berbeda jauh kala Andi masih menjabat sebagai penyelenggara negara. Padahal dia sudah tidak menjadi menpora atau pejabat negara.
Sebelum memasuki gedung KPK, Andi sempat memberikan keterangan kepada awak media. Posisi awak media sendiri berbaris rapih tepat dibawah tangga KPK. Kepada wartawan, Andi mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain kasus Hambalang, Deddy Kusdinar.
"Saya hadir memenuhi panggilan dari KPK sebagai saksi untuk DK," kata Andi sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta.
Menurut Andi, dirinya akan menjelaskan kepada penyidik mengenai apa-apa saja yang diketahunnya. Andi mengklaim jika keterangannya nanti dapat membantu penyidikan maupun penyelidikan KPK
"Tentu saya sebagai saksi tugas saya adalah untuk menjelaskan sejelas-jelasnya apa yang saya ketahui dengan apa yang ditanyakan oleh KPK," kata Andi.
Pada kesempatan ini, Andi mengaku akan menyerahkan sejumlah dokumen terkait proyek yang bernilai sekitar Rp 2,5 triliun tersebut.
"Juga sekaligus adek saya bersama tim elang hitam juga akan membawa bahan-bahan untuk membantu KPK mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, pengacara Andi, Luhut Pangaribuan mengatakn jika kehadiran Andi selain pemeriksaan, juga ada dua tujuan lainnya.
"Pertama, pak andi nanti akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka DK. Kedua, tadi dikatakan dia akan berikan keterangn sejelas-jelasnya, seterbuka-bukanya apa yang dilihat di dengar dan di alami. Jadi pagi ini sudah siap memberi keterangan," kata Luhut.
"Ketiga, ada juga tim elang hitam yang kumpulkan data secara independen. Itu akan diberikan pada KPK untuk membantu KPK untuk menemukan kebenaran materi," ujarnya.
Tujuan lain kata Luhut, Andi akan memasukan surat keberatan atas pemblokiran rekening anak Andi, Gilang. Menurut Luhut, pemblokiran tersebut tak relefan.
"Tidak ada hubungannya dengan perkara ini. Dimana pemblokiran rekening itu adalah tempat penampungan gajinya. Sama sekali tidak relevn dengan perkara ini. Itukan mengakibatkan (aktifitas) dia lumpuh," imbuhnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari ini Andi Mallarangeng Sambangi KPK
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/01/hari-ini-andi-mallarangeng-sambangi-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari ini Andi Mallarangeng Sambangi KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari ini Andi Mallarangeng Sambangi KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar