Tribun Pekanbaru - Minggu, 6 Januari 2013 12:07 WIB
"Lebih memprihatiinkan dua orang dibunuh di teras Masjid Nur Alfiah RS Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, di hari Jumat 4 Januari 2013," ujar Juru Bicara JAT Son Haji dalam rilis yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (6/1/2013).
JAT menilai, aksi Densus 88 masuk dalam kategori tindakan extra judicial killing dan masuk pelanggaran HAM berat. Sehingga JAT mendesak Polri maupun Komnas HAM serius mengusut tuntas kasus ini karena aksi mereka menciderai nilai-nilai agama dan kemanusian.
"Kami mendesak segera dibentuk TPF yang independen dan transparan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Mengajak ulama, kyai dan elemen umat Islam mewaspadai adanya gerakan anti-Islam yang menunggangi Polri untuk perangi Islam dan umat Islam dengan dalih perang terhadap terorisme," tambah Son Hadi.
Densus 88 Antiteror menembak mati tujuh orang terduga teroris, dua di Makassar pada Jumat kemarin dan sehari sesudahnya, lima di Bima. Mereka juga berhasil menangkap hidup terduga teroris, yang diduga masuk jaringan kelompok Poso yang dipimpin Santoso.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, penangkapan bermula pada Jumat (4/1/2013). Dua teroris tewas ditembak di halaman Masjid Nur Alfiah, di dalam Rumah Sakit Wahidin, Makassar, sekitar pukul 10.30 Wita.
Kedua orang yang diduga teroris itu ditembak lantaran melakukan perlawanan. Mereka adalah Syamsudin HG alias Asmar alias Abu Uswah dan Ahmad Khalil alias Hasan, alias Kholid. Di tempat terpisah, masih di Makassar, Densus 88 menangkap Thamrin dan Arbain pukul 14.30 Wita di Terminal Daya, lalu Syarifudin dan Fadhli pada pukul 18.30 Wita.
Pada saat hampir bersamaan, tim Densus juga melumpuhkan kawanan yang sama di Dompu, Nusa Tenggara Barat. Dua orang yang ditembak mati adalah Roy dan Bachtiar.
"Terakhir hari ini pukul 07.00 ada tiga orang ditembak mati di Kebon Kacang, Kelurahan Kandai, Dompu, Nusa Tenggara Barat. Dari tiga orang yang tewas ini, satu sudah teridentifikasi atas nama Andi, sementara dua lainnya belum teridentifikasi. Dari tiga orang itu diamankan senjata api laras pendek jenis FN," ucap Boy. (Tribunnews.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
JAT: Densus 88 Melanggar HAM
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/01/jat-densus-88-melanggar-ham.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
JAT: Densus 88 Melanggar HAM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar