Tribun Pekanbaru - Jumat, 18 Januari 2013 11:50 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU
- Zulhendri warga Jalan Kampung Dalam Gang Koto I, Senapelan, Rabu (16/1) sekitar pukul 23.00 tak berkutik saat rumah digerebek anggota polisi dan ia hanya pasrah saat petugas menangkap serta menggeledah rumahnya. Tidak tanggung-tanggung, petugas berhasil menyita 5 paket sabu-sabu dari tangannya.Mendapatkan barang bukti tersangka Zulhendri langsung digiring petugas ke kantor polisi untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Hasilnya kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah kepada wartawan, Jumat (18/1), tersangka mengaku sabu-sabu itu milik seseorang. "Mendapat nama tersebut petugas langsung memburunya, namun keberadaan pelaku belum diketahui," ujar Hermansyah.
Saat ini kata Kabid Humas lagi, tersangka Zulhendri sudah mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lalu tambahnya, barang buktinya berupa 5 paket sabu-sabu dan HP juga sudah disita.
Penangkapan tersebut kata Hermansyah, tidak lepas dari kerjasama masyarakan yang telah memberikan informasi. "Dari informasi itulah petugas melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti yang akurat barulah dilakukan penggerebekan atau penangkapan," imbuh mantan Kapolres Indragiri Hulu tersebut. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Sita 5 Paket Sabu dari Tangan Zulhendri
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/01/polisi-sita-5-paket-sabu-dari-tangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Sita 5 Paket Sabu dari Tangan Zulhendri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Sita 5 Paket Sabu dari Tangan Zulhendri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar