Tribun Pekanbaru - Jumat, 15 Februari 2013 12:01 WIB
"Ya di tingkat pimpinan rencananya begitu," kata Zulkarnaen Jumat. Melalui gelar perkara, KPK akan menentukan apakah penyelidikan Hambalang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Jika naik ke tahap penyidikan, itu artinya ada tersangka baru dalam kasus ini. Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Tentukan Status Anas Hari Ini
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/02/kpk-tentukan-status-anas-hari-ini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Tentukan Status Anas Hari Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Tentukan Status Anas Hari Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar