KPK Tentukan Status Anas Hari Ini

Written By Unknown on Jumat, 15 Februari 2013 | 12.47

Tribun Pekanbaru - Jumat, 15 Februari 2013 12:01 WIB

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menentukan status hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui gelar perkara Hambalang yang dijadwalkan pada Jumat (15/2/2013). Informasi mengenai gelar perkara atau ekspose Hambalang ini disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.

"Ya di tingkat pimpinan rencananya begitu," kata Zulkarnaen  Jumat. Melalui gelar perkara, KPK akan menentukan apakah penyelidikan Hambalang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Jika naik ke tahap penyidikan, itu artinya ada tersangka baru dalam kasus ini. Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Tentukan Status Anas Hari Ini

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/02/kpk-tentukan-status-anas-hari-ini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Tentukan Status Anas Hari Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Tentukan Status Anas Hari Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger