Perusahaan Lokal Riau Jangan Manja

Written By Unknown on Selasa, 05 Februari 2013 | 12.47

Tribun Pekanbaru - Selasa, 5 Februari 2013 12:08 WIB

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Riau menyelenggarakan rapat kelompok unsur  tim pengarah pembentuk unsur pengarah unit sertifikasi badan usaha (USBU) dan unit sertifikasi tenaga kerja (USTK) di Hotel Furaya, Senin (4/1). Agenda ini merupakan salah satu program krusial LPJK untuk menjamin keberlanjutan pengembangan usaha jasa konstruksi yang kian kompetitif sejalan dengan kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 8/PRT/M/2012.

Rapat dihadiri para pengurus LPJK dan stakeholder jasa konstruksi Riau, Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Drs H Emrizal Pakis (Asisten II Setdaprov Riau), Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU yang diwakili Bayu Kusuma ST, dan pengurus LPJK Nasional yang diwakili Ir Harry Purwantara M Eng Sc.

Ketua LPJK Riau H Aswandi SE menjelaskan, USBU dan USTK memiliki peran vital untuk menjalankan tugas sertifikasi dan registrasi badan usaha maupun tenaga sektor konstruksi. Apalagi, saat ini LPJK Riau tengah fokus pada upaya pengembangan daya saing sumber daya manusia jasa konstruksi serta kompetensi badan usaha konstruksi yang ada di daerah.

"LPJK Riau menilai, kompetisi sektor jasa konstruksi tidak saja terjadi pada aras lokal dan nasional, namun juga internasional. Jika kualitas SDM dan badan usaha tidak ditingkatkan, sulit untuk menghadapi kompetisi yang kian kompleks," jelas Aswandi.

Ia mengakui, ada nuansa yang berbeda pada proses lahirnya kebijakan dan peraturan LPJK yang sekarang, bila dibandingkan dengan sistem kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya.

"Semua kebijakan lembaga harus didahului oleh peraturan Menteri Pekerjaan Umum. Inilah yang menjadi nuansa baru positif tersebut,'' katanya.

Ketua Panitia Ir Alfiandri IAI menyatakan, tim pengarah USBU dan USTK terdiri dari satu orang ketua yang disiapkan pengurus LJPK, satu sekretaris dan tiga anggota. Sekretaris dan ketiga anggota merupakan wakil dari empat unsur yang meliputi kelompok unsur asosiasi perusahaan, kelompok unsur profesi, kelompok unsur pakar/perguruan tinggi, dan kelompok unsur instansi pemerintah.

''Rapat ini diadakan untuk memilih siapa-siapa yang akan ditunjuk oleh masing-masing kelompok unsur menjadi tim pembentuk unsur pengarah,'' kata Alfiandri.

Emrizal Pakis dalam sambutannya meminta agar keberadaan USBU dan USTK bisa menghasilkan para praktisi dan badan usaha jasa konstruksi lokal yang mampu bersaing dengan jasa konstruksi tingkat nasional.

''Kita saat ini sedang giat-giatnya membangun yang memiliki spesifikasi dan lisensi tinggi. Jangan lagi manja. Selama ini pembangunan banyak dilakukan oleh jasa konstruksi BUMN. Jika kita bisa mempersiapkan makin banyak badan usaha dan tenaga kerja lokal yang memenuhi spesifikasi seperti yang dipersyaratkan maka, akan makin banyak pula jasa konstruksi lokal yang menangani pembangunan tersebut,'' katanya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Perusahaan Lokal Riau Jangan Manja

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/02/perusahaan-lokal-riau-jangan-manja.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Perusahaan Lokal Riau Jangan Manja

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Perusahaan Lokal Riau Jangan Manja

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger