Sprindik Rusli Zainal Dikeluarkan Jumat Ini

Written By Unknown on Rabu, 06 Februari 2013 | 12.47

Tribun Pekanbaru - Rabu, 6 Februari 2013 11:42 WIB

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal. Sprindik terhadap Rusli baru akan keluar pada Jumat (8/2/2013) pekan ini.

"Nanti kalau sudah ada sprindiknya baru keluar (status hukumnya). Penegasannya kita tunggu penyidik buat sprindiknya. Insya Allah hari Jumat," ujar Ketua KPK Abraham Samad, Rabu (6/2/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Samad mengatakan, hingga saat ini sprindik atas Rusli Zainal belum dibuat. Menurutnya,  penyidik yang menangani kasus itu sedang ada acara bersama Kejaksaan dan Kepolisian di Medan. Penyidik itu baru akan pulang pada Jumat pekan ini.

"Jadi sabar-sabar ya," ujarnya.

Lebih lanjut, Samad menjelaskan, keterlibatan Rusli Zainal sudah dibicarakan dalam gelar perkara tadi malam. "Hasilnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Saat proses hukum dinaikkan statusnya ke dalam tahap penyidikan, penyidik harus memiliki surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik). Sprindik tersebut menjadi landasan formal bagi penetapan tersangka baru.

Nama Rusli kerap disebut terlibat dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rusli sebagai pihak yang diduga ikut menyuap anggota DPRD Riau terkait pembahasan Raperda tersebut. Rusli disebut menginstruksikan agar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat itu, Lukman Abbas, memenuhi permintaan uang lelah anggota DPRD.

Sejauh ini, sebagian anggota DPRD yang menerima suap sudah disidang dan dijatuhi vonis. Demikian juga dengan pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Riau serta pihak swasta yang dianggap terbukti sebagai pemberi suap. Rusli juga disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi kehutanan di Pelalawan, Riau. KPK pun mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap Perda PON dengan mengusut proses pengadaan Main Stadium PON.

Selain itu, KPK membuka penyelidikan baru terkait kasus korupsi kehutanan yang menjerat mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jafar dan mantan Bupati Siak, Arwin AS. Terkait penyelidikan dua kasus ini, Rusli pernah dimintai keterangan.(KPC)


Anda sedang membaca artikel tentang

Sprindik Rusli Zainal Dikeluarkan Jumat Ini

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/02/sprindik-rusli-zainal-dikeluarkan-jumat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sprindik Rusli Zainal Dikeluarkan Jumat Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sprindik Rusli Zainal Dikeluarkan Jumat Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger