Bea Cukai Dumai Amankan 27 Ton Bawang Selundupan

Written By Unknown on Selasa, 05 Maret 2013 | 12.47

Tribun Pekanbaru - Selasa, 5 Maret 2013 12:15 WIB

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Aktivitas penyelundupan impor bawang merah dari luar negeri ke Kota Dumai, Provinsi Riau, sebanyak 27 ton kembali diungkap petugas Bea Cukai Madya Pabean setempat di jalan raya Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Impor bawang merah asal Negara Thailand ini ditangkap petugas BC Dumai diatas empat unit mobil truk colt diesel dengan kemasan sebanyak 1.326 karung berisi 20 kilogram per karung, Senin (4/3) kemarin.

Diungkapnya upaya penyelundupan bawang merah ini berdasarkan kecurigaan petugas yang tengah melakukan operasi rutin dan melihat kendaraan truk memuat bawang keluar dari perairan Sungai Kemeli, salah satu pelabuhan tikus di kota pelabuhan ini.

Kasi P2 Kantor BC Madya Pabean Dumai Nurhayyin kepada wartawan mengakui pihaknya telah mengamankan puluhan ton bawang merah diduga ilegal karena berasal dari negara Thailand.

Dia menjelaskan saat melihat empat unit truk berjalan beriringan keluar dari perairan Sungai Kemeli, lantas petugas mengejar dan menghentikan gerak truk untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.

Nurhayyin menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan diatas truk, petugas sempat mendapatkan perlawanan dari sopir karena melarikan kendaraan dengan kecepatan tinggi saat dikejar petugas.

"Kami mendapatkan di bagian bak truk mobil yang tertutup terpal ada tumpukan bawang merah dalam karung dan berasal dari Thailand. Karena bawang tidak dilengkapi dokumen dan tanpa kepemilikan resmi, kini truk dan bawang sudah diamankan di kantor karantina," terangnya.

Setelah diperiksa, petugas mendapati truk memuat ribuan karung bawang merah yang baru muat dari Pelabuhan Sungai Kemeli untuk dibawa ke kota Medan melalui jalur darat.  
   
Dia mengatakan, pelaku penyelundup terbukti telah melanggar Permentan nomor 60/M-DAG/PER/9/ tahun 2012 tentang impor produk hortikultura dan Permenhut nomor 43/PERMENTAN/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup berupa sayuran umbi lapis segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

Aksi penyelundupan produk horikultura bawang yang dilarang masuk lewat pelabuhan Dumai dalam sebulan terakhir marak, sebab sepekan lalu BC juga telah mengamankan 36 ton bawang merah dan putih dari Malaysia yang dibawa dengan menggunakan kapal kayu.

"Karena makin maraknya penyelundupan bawang, kita kini menggiatkan operasi patroli rutin di kawasan perairan dengan melibatkan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi," demikian Nurhayyin. (ant)


Anda sedang membaca artikel tentang

Bea Cukai Dumai Amankan 27 Ton Bawang Selundupan

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/03/bea-cukai-dumai-amankan-27-ton-bawang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bea Cukai Dumai Amankan 27 Ton Bawang Selundupan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bea Cukai Dumai Amankan 27 Ton Bawang Selundupan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger