Tribun Pekanbaru - Sabtu, 2 Maret 2013 11:56 WIB
Laporan tersebut merupakan bukti, kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan dan sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM, serius.
"Sebenarnya sudah banyak keluhan publik terhadap sikap dan prilaku Densus 88. Antara lain anggota Densus yang cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum yang melumpuhkan tersangka, untuk kemudian di bawa ke pengadilan," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya kepada Tribun, Sabtu (2/3/2013).
Ditegaskan, apa yang dilaporkan Ketua Umum Muhammadiyah adalah wujud keresahan dari tokoh Islam yang harus disikapi secara serius agar ada pembenahan di manajemen Densus 88.
Selain itu, katanya lagi, laporan tersebut harus membuat Polri, pemerintah dan legislatif segera membuat sistem kontrol yang ketat terhadap kinerja Densus 88. Selama ini, praktis tidak ada kontrol terhadap kinerja densus.
"Di sisi lain sikap parno sebagian masyarakat terhadap isu-isu terorisme, seakan memberi legitimasi kepada densus untuk berbuat apa pun. Situasi ini yang tidak boleh dibiarkan. Sebab, siapapun di negeri ini, termasuk Densus 88 tidak boleh bersikap semena-mena," Neta mengingatkan.
"Untuk petugas Densus yang melakukan penyiksaan di Poso, Ind Police Watch (IPW) mendesak oknum tsb hrs dipecat dari Polri dan segera diadili karena melakukan tindak pidana penyiksaan," tegasnya.
Banyaknya keluhan terhadap sikap dan perilaku anggota Densus, ditambah makin surutnya isu-isu terorisme, IPW menilai suda saatnya Densus 88 anti teror dibubarkan. Jika suatu saat ada isu teror, sambung Neta, cukup Brimob yang turun tangan.
"Dalam Rakernis Brimob di Pusdik Brimob di Watukosek, Jatim akhir Pebruari 2013, IPW diminta memberikan pembekalan kepada para kasat brimob dari seluruh indonesia. Mengusulkan, mendesak agar densus 88 dibubarkan serta dilikuidasikan ke dalam brimob. IPW berharap, usulan tersebut segera dipenuhi elit Polri," pungkasnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
IPW: Bubarkan Densus 88
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/03/ipw-bubarkan-densus-88.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
IPW: Bubarkan Densus 88
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar