Tribun Pekanbaru - Kamis, 28 Maret 2013 12:13 WIB
"Karena dulu kan anggaran pelaksanaan PON kurang, tapi anggaran itu tidak ada. Karena memang tidak dimungkinkan," ujar anggota Komisi X DPR, Kahar Muzakkir melalui penasihat hukumnya, Rudi Alfonso, di Jakarta, Kamis (28/3/2013).
Rudi membantah telah terjadi deal politik untuk mengucurkan uang Rp100 miliar itu. Menurut dia, dana itu diperuntukkan untuk biaya penyelenggaraan seperti, peserta, makan, dan lain-lain. Meski demikian, pihaknya membantah jika dana yang bersumber dari APBN itu tak dicairkan.
"Tidak ada lobi itu, siapa yang lobi. Justru jika dibandingkan dengan SEA Games Sumatra Selatan ini tidak ada apa-apanya, APBN masuk ke Riau tidak ada apa-apannya. Dan ini akan dipakai untuk Islamic Solider Games, dan dihadiri 50 negara Islam," tandasnya.
Sebelumnya, saat diperiksa KPK, Kahar mengklaim dirinya diperiksa seputar proses penganggaran proyek tersebut. Menurut politikus Partai Golkar itu penyidik menanyakan berkas-berkas yang disita kemarin apa ada keterkaitan dengan proses penganggaran tersebut atau tidak.
"Saya hanya ditanya masalah proses penganggaran, sudah sampaikan. Itu saja," ujar anggota Komisi X DPR RI itu.
Sebelumnya sempat dikabarkan ada pertemuan antara Menko Kesra Agung Laksono dengan Menpora Andi Mallarangeng (saat itu), dan Gubernur Riau Rusli Zainal untuk membahas pengalokasian dana PON tersebut.
Dalam rapat itu, Andi menyampaikan, untuk menyukseskan pelaksanaan PON XVIII Riau, 9 September 2012, pemerintah melalui menpora membantu dana Rp100 miliar. Adapun rapat tersebut berlangsung bertepatan dengan operasi tangkap tangan KPK di Riau.(inilah.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kuasa Hukum Kahar Bantah Ada Deal Politik di PON Riau
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/03/kuasa-hukum-kahar-bantah-ada-deal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kuasa Hukum Kahar Bantah Ada Deal Politik di PON Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kuasa Hukum Kahar Bantah Ada Deal Politik di PON Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar