KPK Bacakan Dakwaan 7 anggota DPRD Riau

Written By Unknown on Kamis, 04 April 2013 | 12.47

Tribun Pekanbaru - Kamis, 4 April 2013 12:15 WIB

Laporan : Rino Syahril

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU

- 7 anggota DPRD Riau, Kamis (4/4) jalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sidang dengan agenda membacakan dakwaan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh I Ketut Suarta SH.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) M Roem SH secara terpisah, dakwaan pertama untuk terdakwa  Abu Bakar Sidiq, T Muhaza, Zulfan Heri dan Taurechan As'ari.

Kemudian dakwaan kedua dibacakan untuk terdakwa Adrian Ali, Syarif Hidayat dan M Roem. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Bacakan Dakwaan 7 anggota DPRD Riau

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/04/kpk-bacakan-dakwaan-7-anggota-dprd-riau.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Bacakan Dakwaan 7 anggota DPRD Riau

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Bacakan Dakwaan 7 anggota DPRD Riau

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger