Tribun Pekanbaru - Kamis, 4 April 2013 12:15 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU
- 7 anggota DPRD Riau, Kamis (4/4) jalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.Sidang dengan agenda membacakan dakwaan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh I Ketut Suarta SH.
Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) M Roem SH secara terpisah, dakwaan pertama untuk terdakwa Abu Bakar Sidiq, T Muhaza, Zulfan Heri dan Taurechan As'ari.
Kemudian dakwaan kedua dibacakan untuk terdakwa Adrian Ali, Syarif Hidayat dan M Roem. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Bacakan Dakwaan 7 anggota DPRD Riau
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/04/kpk-bacakan-dakwaan-7-anggota-dprd-riau.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Bacakan Dakwaan 7 anggota DPRD Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Bacakan Dakwaan 7 anggota DPRD Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar