KPK Kembali Memanggil Putri Probosutedjo

Written By Unknown on Selasa, 09 April 2013 | 12.47

Tribun Pekanbaru - Selasa, 9 April 2013 10:53 WIB

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil anak dari Probosutedjo, Rita Kurnianta Probosutedjo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Hambalang, Jawa Barat. Sedianya hadir, Rita akan diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (9/4/2013). Sebelumnya Rita juga pernah dipanggil bersaksi untuk kasus yang sama.

Seperti diketahui, KPK memang tengah mengmbangkan kasus Hambalang, terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan sarana dan prasarana olah raga tersebut. Mulai dari pembahasan anggaran, pengadaan sertifikat tanah hingga pembangunannya.

Seperti diketahui sebelumnya, tanah seluas 30 hektare dalam proyek Hambalang ternyata masih dimiliki oleh PT Buana  Estate, perusahaan milik Probosutedjo, adik tiri almarhum Presiden Soeharto.

Ihwal tanah Hambalang yang masih berstatus milik pihak lain disampaikan oleh Ariano Sitorus, Pengacara Rita Ria Kurnianta Probosutedjo. Rita merupakan anak ketiga Probosutedjo ini merupakan Direktur Utama PT Buana Estate.

"PT Buana Estate belum pernah melepaskan tanah tersebut," kata Ariano di kantor KPK, beberapa waktu lalu.

Ariano mengatakan PT Buana hingga kini masih menjadi pemilik sah tanah yang kini berdiri P3SON Hambalang.
Hal ini dikarenakan antara PT Buana dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum ada pembicaraan konkret soal pelepasan lahan tersebut. Belum ada surat-surat resmi yang menyatakan tanah tersebut sudah dilepas untuk dibangun PS3ON.

"Belum  ada pernyataan-pernyataan atau pelepasan hak. Hingga saat ini tidak  pernah diberikan PT Buana Estate sebagai pemegang HGU (Hak Guna Usaha),"  kata Ariano.

Meski demikian, secara de facto, PT Buana Estate sudah menghibahkan tanah tersebut kepada Kemenpora. "Iya intinya begitu (dihibahkan). Untuk kepentingan pendidikan di bidang olahraga," kata Ariano.

Ariano membantah jika hibah tersebut lantas disertai dengan penerimaan sejumlah uang oleh PT Buana. Perusahaan kliennya, kata Ariano tidak  pernah menuntut pembayaran dari Kemenpora. "Nggak ada untuk minta bagian-bagian dan segala macam," kata Ariano. (Tribunnews.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Kembali Memanggil Putri Probosutedjo

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/04/kpk-kembali-memanggil-putri-probosutedjo.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Kembali Memanggil Putri Probosutedjo

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Kembali Memanggil Putri Probosutedjo

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger