Lima Saksi Korupsi Kehutanan Riau Diperiksa KPK

Written By Unknown on Kamis, 25 April 2013 | 12.47

Tribun Pekanbaru - Kamis, 25 April 2013 12:24 WIB

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Lima saksi untuk kasus korupsi penerbitan izin pengelolaan hutan yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
       
"Ada lima orang yang kami periksa sebagai saksi untuk kasus kehutanan Pelalawan, Riau, untuk tersangka RZ (Rusli Zainal)," kata penyidik yang enggan disebut namanya disela rehat memeriksa lima saksi tersebut, Kamis siang.
       
Dari pantauan, pemeriksaan sejumlah saksi itu dilakukan di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian pada Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Patimura.
       
Dari lima saksi yang diminta hadir untuk diperiksa tim penyidik KPK, terpantau baru tiga orang yang hadir, dua diantaranya merupakan staf Sekretariat Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Riau.
         
Seorang lainnya atas nama Zulfahmi merupakan pegawai negeri sipil (PNS)di Kantor Camat Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, yang sebelumnya pada tahun 2004 sempat bertugas di Dinas Kehutanan Pelalawan, Riau.
      
Zulfahmi saat rehat dari pemeriksaan mengatakan dirinya juga sempat menjabat sebagai anggota tim survei kehutanan pada Dinas Kehutanan Pelalawan, terkait penerbitan izin Rencana Kerja Tahunan (RKT) oleh Gubernur Riau Rusli Zainal.
      
"Waktu itu tahun 2004 dan saya hanya sebatas anggota tim survei saja," katanya.
       
Zulfahmi juga mengatakan, dirinya diperiksa hanya sebatas saksi untuk Rusli Zainal dan ditanyai seputar birokrasi dalam upaya pembenaran pengelolaan hutan alam di Kabupaten Pelalawan.
      
"Ketika itu, saya tim survei untuk PT Putri Lindung Bulan yang merupakan perusahaan hutan tanam industri di Pelalawan," katanya.
      
Dia mengataka, ketika itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Pelalawan atas nama Mulyono.
     
"Keberadaan mantan kepala dinas (Mulyono) saya kurang tahu, karena sekarang saya tidak lagi bekerja di Pelalawan," katanya.
      
Pemeriksaan saksi kasus korupsi kehutanan Kabupaten Pelalawan, Riau, atas tersangka Rusli Zainal dilakukan secara tertutup di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian pada Kompleks SPN Pekanbaru dengan pengawalan beberapa aparat kepolisian setempat. (ant)


Anda sedang membaca artikel tentang

Lima Saksi Korupsi Kehutanan Riau Diperiksa KPK

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/04/lima-saksi-korupsi-kehutanan-riau.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lima Saksi Korupsi Kehutanan Riau Diperiksa KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lima Saksi Korupsi Kehutanan Riau Diperiksa KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger