Tribun Pekanbaru - Senin, 1 April 2013 11:12 WIB
Sekadar catatan, Presiden SBY akan mengambil pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/4/2013) sore.
Hakim MK yang akan diambil sumpahnya adalah Prof Dr Arief Hidayat, yang menggantikan Mahfud MD sebagai hakim konstitusi. Namun, Arief tidak otomatis menggantikan Mahfud MD sebagai ketua MK.
Sebab, pemilihan ketua MK akan dipilih ulang dalam internal MK, usai pengambilan sumpah Arief Hidayat. Menurut Lukman, secara institusional sudah terbangun sistem dan budaya kerja di MK.
"Karena itu, sesungguhnya MK secara kelembagaan sudah tak terlalu tergantung lagi dengan figur ketokohan ketuanya. Siapapun di antara para hakim MK yang ada saat ini, mampu melanjutkan kepemimpinan Mahfud MD," tutur Lukman.
Wakil Ketua Umum PPP berharap, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Ketua MK, yang bersangkutan tetap menjaga independensi dan imparsialitas MK sebagai institusi pengawal konstitusi, dan tetap kukuh berdiri tegak dari tarikan kepentingan sana-sini. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
MPR Berharap Calon Ketua MK Tetap Jaga Independensi
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/04/mpr-berharap-calon-ketua-mk-tetap-jaga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
MPR Berharap Calon Ketua MK Tetap Jaga Independensi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
MPR Berharap Calon Ketua MK Tetap Jaga Independensi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar